Kimia hijau, juga disebut kimia berkelanjutan, adalah cabang ilmu kimia yang menganjarkan desain produk dan proses kimia untuk mengurangi atau menghilangkan penggunaan dan pembentukan senyawa-senyawa berbahaya.[1] Pada tahun 1990 Pollution Prevention Act (Undang-Undang Pencegahan Pencemaran 1990) telah disahkan di Amerika Serikat. Undang-undang tersebut bertujuan membantu mencegah terjadinya masalah pencemaran lingkungan akibat senyawa atau bahan kimia berbahaya.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar